Apa itu Outsourcing? Pengertian, Contoh, dan Keuntungannya

what is general affairs

Dalam dunia perekrutan tenaga kerja, mungkin Anda beberapa kali mendengar istilah alih daya atau outsourcing. Lantas apa itu outsourcing Umumnya karyawan outsourcing adalah mereka yang bekerja dan dilatih terlebih dulu di bawah naungan pihak penyalur tenaga kerja.

Teknik ini umum digunakan oleh perusahaan besar yang ingin mendapatkan pekerja terlatih secara lebih praktis. Namun, ada baiknya untuk mengetahui informasi panduan mengenai apa itu outsourcing terlebih dahulu sebelum memilih bekerja sama dengan pihak penyalur. Simak penjelasan kami berikut ini!

Apa itu Outsourcing?


Alih daya atau outsourcing artinya praktik bisnis menyelesaikan pekerjaan perusahaan oleh pihak ketiga di luar perusahaan. Biasanya proses tersebut dilakukan dengan tujuan memotong biaya operasional.

Umumnya memang karyawan outsourcing adalah orang dengan tugas tertentu namun menerima lebih sedikit uang daripada karyawan perusahaan. Di samping itu, taktik ini juga dilakukan agar perusahaan bisa lebih fokus mengerjakan tugas inti bisnis tersebut

Pengertian Outsourcing menurut Para Ahli


Penjelasan mengenai apa itu outsourcing pada awalnya juga menimbulkan pro kontra karena dianggap bisa menghilangkan lowongan kerja domestik sekaligus menjaga perekonomian free market di ranah global.
Ahli ekonomi bisnis juga pernah menyampaikan pendapat mereka tentang konsep yang satu ini. Simak selengkapnya tentang pengertian outsourcing menurut para ahli dalam beberapa poin berikut.


1. Brown dan Wilson (2005)

Pengertian outsourcing adalah langkah mendapatkan layanan untuk pekerjaan atau kegiatan tertentu dari pihak luar perusahaan. Atau dengan kata lain apa itu outsourcing artinya penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga.

2. Jehani (2008)

Jehani menyampaikan apa itu outsourcing artinya proses menyerahkan satu pekerjaan tertentu kepada pihak ketiga perusahaan demi mengurangi beban.

3. Gamble (2015)

Apa itu outsourcing ia definisikan sebagai sebuah strategi yang melibatkan kontrak value chain atau rantai nilai sebuah proses produksi tertentu. Serangkaian aktivitas tadi dilakukan oleh aliansi atau pihak luar.


Sistem Outsourcing


Sistem alih daya atau outsourcing adalah proses yang didalamnya melibatkan tiga pihak yaitu pekerja, lembaga penyedia jasa (lembaga outsourcing), dan perusahaan itu sendiri.


Kurang lebih proses perekrutannya sama dengan pengerjaan karyawan pada umumnya. Namun ada sedikit perbedaan yaitu karyawan bukan langsung direkrut oleh perusahaan yang membutuhkan, melainkan third party.


Agar lebih jelas, Anda bisa membaca beberapa tahapan sistem outsourcing berikut.
1. Perusahaan akan menjadi klien dari pihak ketiga (penyedia jasa

2. Pihak penyedia jasa mencari kandidat yang sesuai dengan permintaan perusahaan

3. Kandidat atau calon karyawan direkrut oleh lembaga penyedia jasa

4. Karyawan akan dipekerjakan untuk urusan klien perusahaan di bawah naungan pihak penyedia

Bagaimana Penghasilan Bisa Didapat Karyawan?


Sistemnya adalah lembaga outsourcing akan lebih dulu memberi gaji karyawan tersebut. Setelah itu, lembaga akan memberi tagihan ke perusahaan yang menggunakan jasa mereka.

Perbedaan Outsourcing dan Kontrak


Dari sistem kerja karyawan outsourcing mungkin Anda sudah bisa menebak dimana letak perbedaannya. Namun seringkali orang masih salah mengira bahwa pekerja alih daya dan kontrak di bawah perusahaan tertentu adalah hal yang sama.


Jadi karyawan bekerja di bawah tanggung jawab lembaga penyedia jasa untuk mengerjakan tugas yang diminta klien mereka. Sedangkan sesuai namanya, karyawan kontrak adalah mereka yang bekerja di bawah sebuah perusahaan tanpa ada pihak lain yang mencampuri.


Secara sederhana, outsourcing melibatkan perantara antara karyawan dan perusahaan yaitu lembaga penyedia jasa. Sedangkan karyawan kontrak bekerja langsung dengan perusahaan yang dituju.


Manfaat Outsourcing


Apakah dengan memahami apa itu outsourcing dengan baik bisa mendatangkan manfaat? Tentu saja bisa, metode ini bisa membawa benefit bagi perusahaan maupun pekerja outsourcing sendiri. Berikut ini beberapa manfaat outsourcing bagi perusahaan dan pelamar kerja.

Manfaat Outsourcing untuk Perusahaan


Perusahaan bisa mendapat beberapa manfaat outsourcing seperti:
– Pengelolaan karyawan ditanggung pihak ketiga- Resiko bisnis yang berhubungan dengan karyawan tersebut berkurang- Biaya operasional lebih sedikit- Fokus bisnis perusahaan tidak teralihkan- Tingkat produktivitas dan efisiensi keputusan bisnis meningkat

Manfaat Outsourcing untuk Pekerja


Sebagai seorang pekerja, manfaat outsourcing yang bisa didapat adalah:
– Mudah dicari

– Mempermudah untuk mengembangkan skill yang dipunya

– Mendapatkan banyak pengalaman dan relasi

– Tidak terikat ke perusahaan tertentu

– Kesempatan pengembangan diri lebih terbuka

Kekurangan Outsourcing

Informasi Perusahaan Bocor


Melibatkan pihak ketiga dan orang asing di luar perusahaan tentu sangat rentan terhadap resiko kerahasiaan perusahaan. Karena bisa saja semasa kontrak yang dibangun antara perusahaan dan penyedia jasa terjadi penyebaran informasi hingga ke kompetitor.

Karena itu, sebaiknya karyawan outsourcing adalah orang yang tidak Anda pekerjakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan inti bisnis perusahaan.

Pembaharuan Kontrak Perusahaan


Umumnya kontrak yang disepakati antara penyedia jasa dan klien (perusahaan) cenderung singkat. Sehingga pembaharuan kontrak bisa harus sering dilakukan, sedangkan proses tersebut cukup memakan waktu.

Keuntungan Outsourcing


Berikut ini adalah beberapa keuntungan perusahaan yang bisa didapat dari mengerti dan menerapkan apa itu outsourcing.

Biaya Pelatihan Karyawan Lebih Sedikit


Biasanya, karyawan outsourcing adalah orang yang memiliki kompetensi-kompetensi khusus dan sepadan dengan persyaratan perusahaan untuk melakukan tugas tertentu. Sehingga, jika sebuah perusahaan menggunakan jasa seorang karyawan outsourcing, biaya pelatihan tambahan untuk mereka tidak perlu keluar dari anggaran.

Pekerjaan Dilakukan Oleh Para Ahli


Sistem outsourcing tentunya melewati berbagai rangkaian proses seleksi yang ketat. Dari situlah kandidat kuat untuk bekerja di perusahaan bisa dihasilkan. Pemilihan karyawan tidak akan memperburuk kualitas pengerjaan karena mereka sudah memiliki kompetensi sebagai ahli sesuai bidang yang dibutuhkan.

Urusan Inti Bisnis Bisa Fokus Diselesaikan


Kegiatan sekunder di luar proses produksi primer adalah yang menjadi tanggung jawab karyawan outsourcing. Dengan mereka menghandle segala hal penunjang, maka kegiatan bisnis inti bisa lebih fokus untuk diselesaikan.

Contoh Outsourcing


Seperti yang kita tahu, karyawan outsourcing hanya boleh menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan penunjang. Contoh outsourcing diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 pasal 66 ayat 1, beberapa di antaranya adalah:
1. Sektor keamanan (satpam)

2. Sektor kebersihan (office boy)

3. Sektor konsumsi/ penyedia makanan buruh (catering)

4. Sektor transportasi (sopir)

5. Sektor penunjang pertambangan dan perminyakan

Walaupun outsourcing bisa membantu Anda menyelesaikan pekerjaan sekunder dengan penghematan biaya operasional sekaligus, jangan lupakan tentang resiko yang bisa diakibatkan dari sistem outsourcing. Di sisi lain, outsourcing adalah alternatif sebagai lowongan pekerjaan yang bisa dengan mudah dicari saat ini.


Itu tadi pembahasan mengenai apa itu outsourcing beserta panduannya. Selain mengefisienkan proses perekrutan, Anda perlu mengatur segala kepentingan human resources secara online melalui Clockster yang dapat diakses melalui smartphone. Simak juga artikel menarik lainnya yang bisa dibaca melalui blog kami.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *