HSE Adalah Jaminan Penting Bagi Karyawan

health safety and environment

Aktivitas kerja pada sebuah perusahaan tentu tetap harus mengutamakan kualitas hidup dari pekerja dan lingkungannya. Maka dari itu, implementasi HSE adalah suatu kewajiban untuk memastikan terlaksananya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.

Lantas apa saja kebijakan dan contoh program kerja HSE? Simak selengkapnya dalam artikel berikut.

Apa itu HSE?

Perusahaan manufaktur memiliki berbagai aktivitas usaha aktif dengan alat berat. Apabila prosesnya kurang memperhatikan standar keamanan, karyawan dapat terlibat kecelakaan kerja. Maka dari itu, perusahaan harus menjamin penerapan prosedur keselamatan yang ketat.

HSE, singkatan dari Health, Safety, Environment, adalah bagian yang melakukan kontrol terhadap keamanan dan kesehatan seseorang selama di tempat kerja. Maka dari itu, HSE adalah tim dengan tanggung jawab untuk mencegah perbuatan atau kondisi yang dapat mengakibatkan kecelakaan di lingkungan kerja.

K3 dan HSE adalah hal yang sama

Di Indonesia, HSE juga dikenal sebagai K3 (Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Lingkungan). Maka dari itu, tidak ada perbedaan HSE dan K3.

Bidang ini sama-sama bertugas untuk memastikan kondisi sehat dan aman bagi pekerja, perusahaan, masyarakat, dan lingkungan tempat kerja.

Fungsi Utama HSE Adalah Keamanan

Setelah mengetahui gambaran apa itu HSE, tentunya kita dapat bertanya-tanya apa manfaat pelaksanaannya dalam perusahaan.

Pada dasarnya, fungsi HSE adalah menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas perusahaan. Selain itu, terdapat pula beberapa fungsi lain, yaitu:

  • Mencegah kecelakaan atau penyakit kerja yang dapat menyebabkan cedera fisik dan psikologis
  • Mencegah penurunan atau kehilangan pendapatan – Menghindari tuntutan hukum dari karyawan kepada perusahaan.

Kebijakan HSE

Kebijakan HSE di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peraturan ini menjadi dasar hukum yang disertai penjabaran tentang ruang lingkup, syarat keselamatan kerja, prosedur pengawasan, pelaksanaan hingga penanganan kecelakaan di tempat kerja.

Selain itu, PP Nomor 50 Tahun 2012 diterbitkan untuk mengatur lebih jauh tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam peraturan ini, K3 atau HSE adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Ruang Lingkup

Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1970, ruang lingkup HSE adalah dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja

ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan berbagai persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Berdasarkan ISO 45001, kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Tersedia sebagai informasi yang terdokumentasi
  • Dikomunikasikan pada seluruh organisasi
  • Tersedia untuk pihak-pihak yang terkait
  • Tepat dan relevan

Cara Membuat

Pasal 9 PP Nomor 50 Tahun 2012 menjadi landasan cara menyusun kebijakan HSE. Berdasarkan peraturan tersebut, pengusaha harus mempertimbangkan beberapa hal berikut dalam penyusunan rencana K3:

  1. hasil penelaahan awal;
  2. identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko;
  3. peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya; dan
  4. sumber daya yang dimiliki.

Selain itu, penyusunan rencana HSE harus melibatkan ahli K3, panitia pembina K3, wakil pekerja/buruh, dan pihak lain yang terkait di perusahaan.

Rencana kebijakan HSE setidaknya memuat tujuan dan sasaran program, skala prioritas, upaya pengendalian bahaya, penetapan sumber daya, jangka waktu pelaksanaan program, indikator pencapaian, dan sistem pertanggungjawaban.

Contoh Program Kerja HSE

Sesuai dengan Pasal 11 PP Nomor 50 Tahun 2012, contoh program kerja HSE adalah sedikitnya meliputi tindakan pengendalian, perancangan dan rekayasa, prosedur dan instruksi kerja, penyerahan pelaksanaan pekerjaan, pembelian atau pengadaan barang dan jasa, produk akhir, upaya menghadapi keadaan darurat, dan rencana pemulihan dari keadaan darurat.

Identifikasi resiko HSE adalah faktor penentu utama

Program identifikasi risiko HSE adalah kebijakan dasar yang mempengaruhi program-program lainya. Dalam pelaksanaannya, karyawan diwajibkan untuk menyebutkan seluruh aktivitasnya di tempat kerja untuk mengidentifikasi resiko bahayanya. Setelah itu, tugas bagian HSE adalah merencanakan pengendalian resiko tersebut.

Sebagai gambaran, contoh program populer dalam identifikasi risiko HSE adalah Hazard Identification, Risk Assessment and Determination Control (HIRADC).

Penetapan Program Kerja

Setelah melakukan asesmen, perusahaan menentukan tujuan dan program HSE yang disepakati baik pihak manajemen dan pekerja. Program ini akan menjadi acuan prosedur kerja dan ukuran kesuksesan kebijakan HSE.

Pelatihan HSE

Program pelatihan HSE adalah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi karyawan dalam peraturan K3. Pelatihan ini dapat dilaksanakan oleh pihak internal perusahaan (tim HRD, ahli K3 umum hingga tim P2K3) atau pihak eksternal perusahaan seperti institusi pemerintah terkait.

Contoh program kerja HSE dalam pelatihan adalah safety induction untuk karyawan baru, pengenalan alat pelindung diri, dan pengenalan bahaya kimia.

Pemeriksaan Alat HSE adalah hal wajib

Program pemeriksaan alat untuk keperluan HSE adalah hal wajib khususnya pada perusahaan manufaktur yang menggunakan alat-alat berat. Setelah dilakukan pemeriksaan, alat atau mesin akan mendapatkan stiker yang menandakan keamanan dengan periode tertentu. Apabila jangka waktu tersebut habis, maka pemeriksaan perlu dilakukan kembali.

Contoh program kerja HSE ini adalah pemeriksaan tangki timbun dan bejana sesuai dengan Permenaker Nomor 37 Tahun 2016. Tentunya pemeriksaan harus dilakukan oleh orang yang berkompeten seperti Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)

Tanggap Darurat

Program tanggap darurat HSE adalah seluruh kebijakan yang ditujukan untuk menghadapi kondisi darurat seperti gempa bumi, kebakaran, keracunan, dan sebagainya.

Keberhasilan program ini sangat ditentukan kesiapan karyawan. Maka dari itu, pelatihan SDM dengan disertai peralatan yang memadai sangat diperlukan.

Audit HSE adalah hal terakhir yang perlu dilakukan

Audit HSE adalah program yang membantu perusahaan untuk mengevaluasi penerapan K3. Hasil audit akan memberikan informasi dan rekomendasi atas peningkatan manajemen HSE.

Pada umumnya, audit HSE dilaksanakan berdasarkan PP 50 Tahun 2012, OHSAS 18001, atau peraturan lain yang relevan.

Perusahaan manufaktur melaksanakan berbagai aktivitas berisiko tinggi. Manajemen HSE, singkatan dari health, safety, environment, menjadi dasar berbagai sistem kebijakan K3 yang diterapkan di seluruh elemen organisasi.

Maka dari itu, perusahaan akan dapat menjalankan aktivitasnya secara optimal dengan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja.
Ada banyak jenis dan istilah dalam dunia kerja yang perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.

Temukan lebih banyak informasi dan strategi pengembangan bisnis lainnya di Clockster.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *