Take Home Pay Adalah: Definisi & Cara Menghitung yang Tepat

take home pay adalah

Sebagai pekerja dan pelaku dalam dunia industri bisnis, istilah take home pay adalah salah satu konsep yang perlu untuk diketahui. Sederhananya, take home pay adalah jumlah utuh pendapatan seseorang.

Namunm seringkali pengertian take home pay tersebut masih asing di benak beberapa orang. Apakah Anda salah satunya? Kali ini Clockster merangkum lengkap apa itu dan cara menghitung take home pay. Simak selengkapnya dalam ulasan berikut!

Arti Take Home Pay Adalah

THP atau kependekan dari Take Home Pay adalah istilah yang yang dipakai untuk menunjukkan gaji bersih seorang karyawan perusahaan. Atau secara sederhana, THP adalah uang yang pekerja bawa pulang ke rumah.
Di Indonesia, THP diatur dalam Pasal 1 Ayat (30) UU Ketenagakerjaan yang menerangkan bahwa

“upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/ buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau perarturan perundang-undangan, termausk tunjangan bagi pekerja/ buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan.”

Perbedaan THP dengan Pendapatan Rutin

Namun, take home pay adalah istilah yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman di benak masyarakat. Banyak dari mereka yang sulit menentukan perbedaan THP dengan pendapatan rutin.

Pada dasarnya, pendapatan rutin adalah total dari segala komponen gaji termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan dan kesehatan, uang transport dan makan, serta masih banyak lagi sesuai regulasi perusahaan masing-masing.

Sedangkan take home pay adalah jumlah total pendapatan yang diterima setelah dikurangi iuran bayaran pekerja. Nilai take home pay adalah nilai yang selalu berubah-ubah setiap bulan. Hal tersebut karena bergantung pada pendapatan insidentil dan potongan lain sesuai peraturan.

Komponen dalam THP

Lalu, apa yang masuk menjadi komponen dalam THP? Sesuai dengan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, komponen take home pay adalah sebagai berikut.

Pendapatan Rutin

Pendapatan rutin adalah upah yang jumlahnya sudah ditetapkan dan cenderung diterima karyawan sesuai jadwal rutin dari perusahaan. Komponen dalam pendapatan rutin yaitu:

Gaji Pokok

Pertama, gaji pokok atau pendapatan dasar yang harus sesuai dengan jabatan seseorang karyawan dalam pekerjaan tertentu. Umumnya, nominal gaji pokok tertera dengan jelas dalam kontrak kerja di awal perekrutan.

Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap

Dua macam tunjangan yaitu tetap dan tidak tetap juga termasuk dalam komponen THP. Beberapa contoh tunjangan tetap yang sering ditemukan adalah tunjangan transportasi dan makan. Sedangkan, tunjangan tidak tetap adalah bentuk tunjangan lainnya dari perusahaan.

Pendapatan Insidentil

Kemudian, dalam THP juga dikenal istilah pendapatan insidentil atau insidental. Seperti namanya, pendapatan ini bisa didapat sewaktu-waktu tergantung alasan tertentu.

Beberapa contoh pendapatan insidentil adalah bonus lembur. Perlu diketahui juga, pendapatan insidentil berbeda dengan kedua tunjangan sebelumnya yang masuk dalam jumlah pendapatan rutin.

Potongan Gaji

Kemudian, komponen selanjutnya dari take home pay adalah potongan gaji. Selain mendapat hak gaji, karyawan juga punya kewajiban menyisihkan sebagian persen dari upahnya untuk pembayaran PPh, iuran kesehatan, dan sebagainya.

Cara Menghitung Take Home Pay

Setelah mengetahui pengertian take home pay adalah jumlah bersih pendapatan karyawan dan ada beberapa komponen yang masuk di dalamnya. Coba juga untuk mengetahui cara menghitung take home pay agar pemahaman Anda lebih jelas.

Rumus cara menghitung take home pay adalah sebagai berikut:

Take Home Pay = (Pendapatan Rutin + Pendapatan Insidentil) – (Potongan Gaji)

Contoh Penghitungan Take Home Pay

Bagaimana contoh penghitungan THP? Misalkan Anda adalah seorang karyawan perusahaan swasta yang menerima gaji pokok sebesar Rp7.000.000 setiap bulan. Perusahaan tempat Anda bekerja juga rutin memberi tunjangan makan (tetap) sebesar Rp600.000 per bulan.

Karena kinerja Anda di bulan Agustus baik dan bisa melampaui target yang telah ditentukan perusahaan, ada tambahan bonus sebesar Rp2.000.000 yang mereka berikan. Di sisi lain ada potongan PPh sebesar Rp215.000 dan hutang pinjaman sebesar Rp425.000. Maka jumlah yang Anda terima sebagai THP adalah:

Take Home Pay (THP) = (pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (potongan gaji) = (7.600.000 + 2.000.000) – (215.000 + 425.000) = 9.600.000 – 640.000 = 8.960.000

Berdasarkan rumus di atas, setelah menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan tetap serta menguranginya dengan jumlah potongan, maka besar yang Anda bawa sebagai take home pay adalah Rp8.960.000.

Sekarang Anda telah mengetahui bagaimana cara menghitung take home pay pribadi. Agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan antara perusahaan dan karyawan, jangan sampai ada komponen THP yang terlewat, ya!

Selain memberi hak pada karyawan dalam bentuk upah, perusahaan juga punya kewajiban untuk selalu memonitor kualitas kinerja mereka. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melihatnya dari aspek kehadiran. Kunjungi Clockster untuk manajemen attendance karyawan dengan ringkas dan mudah!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *